PALI. SININEWS.COM--Pemerintah Desa Sungai Baung kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukall Abab Lematang ILir (PALI) menentukan titik nol pembangunan jalan Setapak di Dusun 7 tahun anggaran (TA) 2024.
Kegiatan penentuan titik nol dilakukan setelah digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas sejumlah kegiatan pembangunan di Desa tahun 2024 yang dilaksanakan di gedung serba Guna Desa Sungai Baung kamis,(23/05/2024).
”Pekerjaan pembangunan akan dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai, jadi semuanya dikerjakan langsung oleh masyarakat desa,” Kata kapala desa Sungai Baung, Sulhadi.
Dikatakan Sulhadi, bangunan Fisik jalan setapak yang terletak di dusun tujuh dengan volume 0,05 X 2 X 249 meter, menelan dana Rp. 170,618,00 dari alokasi dana desa tahun 2024.
Untuk itu ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi mendukung pembangunan Fisik Jalan setapak, dengan harapan kedepannya Desa Sungai Baung bisa lebih maju.
Pada kegiatan musyawarah dan titik nol pembangunan fisik jalan setapak desa ini turut dihadiri oleh, ketua BPD desa Sungai Baung, Pendamping Desa, Babinsa, Ketua TPK, Ketua BPD, Perangkat Desa,tutur kepala Desa. (sn/npr)
No comments:
Post a Comment