PALI. SININEWS.COM--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalukan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI dalam rangka memperluas jangkauan pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.
Penandatatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Bawaslu dengan kantor Kemenag PALI dilakukan Kamis 20 Juni 2024 di sekretariat Bawaslu PALI.
Diungkapkan Ketua Bawaslu PALI Lestrianti melalui Kordiv Pencegahan Partisifasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah didampingi Korsek Adi Kurniawan bahwa kerjasama dengan Kantor Kemenag PALI merupakan upaya Bawaslu dalam memperluas pencegahan pada proses jalannya Pilkada PALI.
"Diketahui bahwa Kemenag mempunyai jaringan hingga ke desa-desa, untuk itu kita ajak Kemenag untuk bekerjasama membantu Bawaslu melalukan pengawasan partisipatif," ungkap Fikri Ardiansyah.
Ditambahkan Fikri bahwa melalui Kemenag dengan personilnya sampai ke desa-desa bisa mencegah terjadinya politik identitas, politik sara maupun pelanggaran lainnya.
"Ada penyuluh pernikahan, ada penghulu yang nantinya bisa membantu Bawaslu dalam pengawasan partisipatif sehingga bisa mencegah semua pelanggaran terhadap tahapan Pilkada," imbuhnya.
Untuk tindak lanjut penandatanganan kesepahaman antara Bawaslu dan Kemenag, Fikri menyebut pekan depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua pemangku di Kemenag.
"Kita ajak Kemenag, dari penyuluh, penghulu hingga pegawai di Kemenag untuk koordinasi, kita juga akan ajak tokoh muda,tokoh masyarakat serta media untuk turut pada koordinasi tersebut," terangnya.
Dengan kerjasama tersebut, Fikri berharap pengawasan partisipatif bisa berjalan maksimal serta jalannya Pilkada bisa zero pelanggaran.
"Harapan kami proses pesta demokrasi bisa berjalan sukses dan tanpa ada pelanggaran yang dapat memicu gesekan," harapnya. (sn/release)
No comments:
Post a Comment