PALI.SININEWS.COM-- Puskesmas Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi fasilitas kesehatan (Faskes) yang akan dinilai Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait kepatuhan standar pelayanan publik.
Sebelum penilaian tersebut, tim dari Pemda PALI melakukan pendampingan pra penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2024 pada Kamis 27 Juni 2024.
Ketua Tim pendampingan dari Pemda PALI dari Bagian Organisasi, Iwan Kurniawan menyebut bahwa kesiapan Puskesmas Talang Ubi jelang penilaian oleh Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sudah 90 persen.
"Pendampingan pra penilaian kepatuhan pelayanan publik ini kita lakukan agar saatnya nanti Puskesmas Talang Ubi sudah siap," ujar Iwan.
Ditambahkan Iwan bahwa dari penilaian tim pendampingan Puskesmas Talang Ubi sudah jauh lebih baik.
"Saat ini pelayanan di Puskesmas Talang Ubi sudah jauh lebih baik dan sudah 90 persen sudah siap dan mudah-mudahan dengan datangnya Ombudsman nanti bisa menambah nilai tambah dan bisa mendongkrak nilai kabupaten pada keseluruhan," sebutnya.
Untuk jadwal penilaian oleh Ombudsman Iwan menyatakan dari bulan Juni hingga September.
"Jadwal penilaian sudah ditentukan, namun tidak memastikan kapan datang ke puskesmas Talang Ubi. Namun kita saat ini sudah siap," tandasnya.
Iwan berharap hasil akhir penilaian bisa mengangkat nama kabupaten PALI dari sektor pelayanan publik.
"Harapannya bukan hanya mengejar prestasi namun dapat menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga bisa memberikan kepuasan prima kepada masyarakat yang membutuhkan," harapnya.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment