Bawaslu PALI Sebut Hasil Coklit Salah Satu Potensi Kerawanan Pilkada Kalau Banyak Warga Tak Terdata

Ketua Bawaslu PALI Lestrianti didampingi Komisioner Bawaslu Fardinan dan Korsek Adi Kurniawan saat launching Posko kawal hak pilih beberapa waktu lalu (doc)



PALI. SININEWS.COM--Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memetakan titik kerawanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 27 November 2024.


Salah satu potensi yang bisa menjadi rawan permasalahan adalah hasil Coklit yang dilakukan KPU melalui Pantarlih yang saat ini tengah berjalan.

"Kalau masih ada warga yang sudah berhak memilih tidak didata atau tidak terdata, maka potensi kerawanan sangat besar dari hasil Coklit," kata ketua Bawaslu PALI Lestrianti, Kamis 11 Juli 2024.

Dan selama proses Coklit, Bawaslu sebut pihaknya menemukan ada sejumlah temuan.

"Hasil uji petik pengawasan, Bawaslu menemukan sejumlah temuan. Salah satunya warga yang tidak memiliki identitas tidak didata," imbuhnya. 

Pada temuan itu, Lestrianti menyatakan bahwa petugas Pantarlih harusnya warga yang tidak memiliki identitas yang telah berhak memilih tetap didata atau melalui KPU koordinasi dengan Dukcapil.

"Harusnya warga yang tidak memiliki identitas tetap didata dan langsung laporkan ke Dukcapil untuk segera ditindaklanjuti," sarannya.

Permasalahan warga yang belum miliki identitas atau KTP diungkapkan Lestrianti salah satu penyebabnya adalah menikah bawah umur. 

Dimana saat menikah usianya masih belum memenuhi syarat pernikahan, sehingga pihak KUA tidak mengeluarkan surat nikah sementara pihak Dukcapil juga tidak berani mengeluarkan KTP.

"Kendala ini yang susah dipecahkan, makanya kami telah bersurat ke Dukcapil agar menindaklanjuti permasalahan ini supaya warga yang mempunyai hak pilih masuk data pemilih," terangnya.

Temuan lainnya disebutkan Lestrianti adanya warga yang telah meninggal dunia masih di Coklit Pantarlih. 

"Ada warga yang telah meninggal masih di Coklit. Masalah ini mungkin pihak keluarga bersangkutan belum merubah KK atau belum membuat akta meninggal dunia. Semua temuan ini kami rekomendasikan ke KPU untuk diperbaiki," tandasnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts