PALI. SININEWS.COM--Meningkatkan peran serta Pemangku Adat ditengah masyarakat, Dinas Pariwisata Kabupaten PALI menggelar lokakarya di setiap Kecamatan, diantaranya Kecamatan Penukal Utara,
Kegiatan yang dipusatkan di Balai kecamatan ini dihadiri 32 Pemangku Adat yang tersebar di 13 Desa se Penukal utara ini, Selasa 30 Juli 2024.
Dalam sambutan Camat Penukal Utara Fahrudin Lamsil melalui Staf Kasie Kesos M.Agung menyambut baik adanya dorongan Pemda PALI untuk meningkatkan peran Pemangku Adat di tengah masyarakat.
"Sehingga tradisi dan adat istiadat yang turun temurun hingga kini terawat dan lestari," ujar Camat.
Kepala Dinas Pariwisata diwakili Kepala Bidang Analis dan Perencanaan Dwi Ayu wulandari mengapreasiasi atas partisifasi 32 Pemangku Adat Se-Penukal Utara yang bersedia mengikuti lokakarya tersebut.
"Diharapkan Pemangku Adat ini dapat berkerja sama dengan tokoh ulama dan pemerintahan desa, selalu hadir dan mendapat tempat ditengah masyarakat sebagai perekat pelestarian adat dan budaya di Kabupaten PALI," harapnya.
Sementara H.Sugiono Plh Ketua Pemangku Adat Kabupaten PALI,
secara rinci memberikan pemaparan tugas Pemangku Adat di desa.
Diantaranya, setiap angota Pemangku Adat harus hadir disetiap acara pernikahan dikarenakan pemangku adat adalah pembina masyarakat.
Setiap Pemangku Adat membuat laporan tertulis berikut dokumentasinya.
Setiap Pemangku Adat harus memperhatikan adat istiadat setempat dan dinamika adat istiadat yang berkembang ditengah masyarakat.
Setiap pemangku adat berkewajiban menyerahkan dan menerima sekapur sirih serta menyerahkan pengganti duduk pada wali perempuan dalam acara pernikahan.
Setiap Pemangku Adat berkewajiban menjadi saksi dalam pernikahan,
Serta berkewajiban mengajak masyarakat dan pemerintahan desa untuk meletarikan adat istiadat dan budaya yang ada.
Pemangku Adat se-Kabupaten PALI, hendaknya selalu menjadi tokoh mediator ditengah permasalahan masyarakat.
"Serta selalu berkontribusi mendorong kemajuan berbagai pembangunan di Bumi Serepat serasan yang kita cinta ini," ajaknya.
(sn/bungharto)
No comments:
Post a Comment