Jabatan BPD Penukal Utara Resmi Diperpanjang


PALI. SININEWS.COM--Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Penukal Utara Kabupaten PALI resmi diperpanjang dua tahun.


Pengukuhan perpanjangan jabatan BPD Penukal Utara dilakukan Camat Penukal Utara Fahrudin Lamsil, Selasa 23 Juli 2024.


Perpanjangan jabatan BPD Penukal Utara mengacu pada amanat Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 atas Perubahan UU. Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, serta dituangkan dalam Keputusan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Nomor 36/KPTS/DPMD/III/2024 Tentang Peresmian Perpanjangan waktu menjadi 8 tahun Jabatan Anggota BPD.


Ada 81 anggota  BPD Penukal Utara yang dikukuhkan jabatannya diperpanjang yang dipusatkan di Balai Kecamatan, dengan dihadiri Kadin PMD,  Unsur Muspika, Kepala Desa dan tokoh masyarakat.


Dalam sambutan Fahrudin Lamsil Camat Penukal Utara, lebih menekankan agar anggota BPD dapat menerima jabatan ini sebagai amanah dan penuh tanggung Jawab dalam menjalankan tugas plkok dan fungsinya untuk mengedepan kepentingan masyarakat.


"Serta dengan adanya amanah ini agar menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat kerja yang berprestasi, jujur, ikhlas, dan selalu menjadi suri tauladan berbuat kebaikan ditengah masyarakat," pesannya.


Sementara Edy Irawan Kadin PMD Kabupaten PALI, mendorong anggota BPD selalu sinergi dengan pemerintahan desa, dan tetap menjadi fasilisator menyampaikan aspirasi nasyarakat ke Kepala Desa dengan mengedepan musyawarah dan mufakat.


"Sehingga menjadi suatu kesatuan yang kuat untuk membangun Desa yang lebih baik, huga menjadi pelopor partisifatif masyarakat penggerak pembangunan disegala dibidang dibumi Serepat Serasan ini," katanya. (sn/bungharto)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts