PALI. SININEWS.COM--Untuk melindungi hak perempuan dan anak di wilayah Bumi Serepat Serasan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten PALI mengumpulkan sejumlah organisasi untuk mengenalkan partisipasi PUSPA.
Kegiatan pertemuan Forum Puspa atau Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak digelar di Aula pertemuan kantor DPPKBPPPA PALI, Selasa 30 Juli 2024.
Pertemuan forum PUSPA dibuka langsung Plt Kepala DPPKBPPPA PALI, Mariono SE didampingi Kabid PPPA Kasmiyati serta puluhan peserta yang terdiri dari beberapa organisasi, diantaranya GOW, Dinkes dan IBI.
"Mengenalkan partisipasi PUSPA sengaja dilaksanakan DPPKBPPPA, hal ini dilakukan lantaran semakin maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia," ungkap Mariono.
Kegiatan itu juga dijelaskan Mariono bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perempuan yang tergabung dalam organisasi wanita terkait Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak serta pentingnya peran partisipasi publik dalam mencapai kesejahteraan mereka.
"Kegiatan diskusi pada forum PUSPA ini sangat penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih Inklusif, dimana perempuan dan anak memiliki akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan," imbuhnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Mariono berharap dapat menjadi mitra untuk bersama-sama menanggulangi atau menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di kabupaten PALI.
"Pemkab PALI mengapresiasi kerjasama antara berbagai organisasi dalam upaya bersama untuk memajukan kesejahteraan perempuan dan anak di kabupaten PALI dalam hal memberantas kejahatan seksual anak, perdagangan perempuan dan anak serta aksi kejahatan lainnya," harapnya.
Dalam forum PUSPA dijabarkan Mariono ada empat hal yang harus dijalankan, yakni adili kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Serta akhiri kesenjangan ekonomi antara perempuan dan laki-laki, lalu akhiri perdagangan perempuan serta anak. Dan akhiri ketertinggalan perempuan dalam bidang politik karena kita masih sering menjumpai aksi ini masih sering terjadi," jelasnya.
Oleh karena itu ditambahkan Mariono sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk mengakhiri semua diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
"Semua anak harus mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak, dan tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun korban tindak pidana perdagangan orang serta tidak ada anak yang menikah dibawah usia 18 tahun," tutupnya.
Usai menggelar kegiatan pertemuan forum PUSPA, DPPKBPPPA melanjutkan kegiatan peningkatan kapasitas forum PUSPA dalam memberikan pemahaman kepada peserta untuk lebih paham terhadap peran serta PUSPA.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment