PALI. SININEWS.COM--Terbakarnya angkutan BBM diduga ilegal di Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 Wib nyaris timbulkan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla).
Pasalnya, api yang berkobar dari arah mobil Pickup pengangkut BBM diduga ilegal akibat kecelakaan tunggal menyambar tanaman serta semak belukar yang berada di lokasi kejadian.
Beruntung ada Dinas Damkar Kabupaten PALI yang sigap datang yang langsung melakukan pemadaman terhadap mobil yang terbakar maupun kebun dan semak belukar sehingga Karhutla bisa dicegah.
Namun akibat kejadian tersebut, menyebabkan kemacetan panjang serta menghanguskan mobil Pickup dengan nomor polisi BG 8012 DQ dan beberapa batang tanaman milik warga hangus.
Sementara, pengemudi kendaraan diduga melarikan diri meninggalkan mobil tersebut terbakar hebat.
Dari keterangan sejumlah warga bahwa kejadian itu diduga sopir mengantuk, dan sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya yang oleng dan menabrak tebing di kanan jalur jalan lalu mobil tersebut meledak. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment