
PALI. SININEWS.COM--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tongkrongi proses penerimaan berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI di KPU.
Seperti pada hari pertama penerimaan berkas pendaftaran pada Selasa 27 Agustus 2024, ketua Bawaslu PALI Lestrianti langsung nongkrong di KPU menghadiri Paslon Devi-Ferdinan (De-Fe) mendaftar sebagai peserta Pilkada di kabupaten PALI.
"Kami akan kawal setiap tahapan Pilkada, termasuk proses penerimaan berkas bakal calon kepala daerah," ujar Ketua Bawaslu PALI.
Bukan hanya pada proses penerimaan berkas pendaftaran, Lestrianti juga menyatakan Bawaslu PALI akan pelototi proses verifikasi berkas yang diterima KPU dari Balon kepala daerah.
"Proses verifikasi berkas juga akan kami kawal agar proses penjaringan Balon kepala daerah menjadi calon tidak menimbulkan masalah," imbuhnya.
Lestrianti juga meminta KPU PALI dalam melakukan verifikasi administrasi bakal calon kepala daerah harus teliti dan segera menyampaikan pemberitahuan kepada yang bersangkutan apabila ada berkas yang masih kurang.
"Apabila ada kendala, silahkan hubungi bakal calon kepala daerah bersangkutan supaya cepat dilengkapi," tandasnya.
Diakui Lestrianti bahwa Bawaslu akan tegak lurus mengawasi jalannya proses Pilkada.
"Kita berupaya bekerja profesional sesuai tugas dan fungsi sebagai pengawas agar jalannya Pilkada PALI berjalan sukses tanpa ada permasalahan," harapnya.
Pengawasan terhadap tahapan penerimaan berkas pendaftaran, Lestrianti menyebut akan terus dilakukan hingga batas akhir, yakni tanggal 29 Agustus 2024.
"Besok dan lusa kami akan tetap nongkrong di KPU, dan kami himbau juga dengan lembaga adhoc lainnya, yakni Panwascam dan PKD tetap bekerja dari bawah untuk meminimalisir pelanggaran," tegasnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment