PALI. SININEWS.COM--Kantor leasing FIF di Simpang Empat Kelurahan Talang Ubi Timur Kabupaten PALI terbakar pada Jum'at 30 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 Wib.
Kejadian tersebut sontak menjadi perhatian warga sekitar dan langsung menghubungi dinas Damkar Kabupaten PALI.
Atas kejadian tersebut, jalanan sekitar lokasi macet total, namun beruntung mobil Damkar bisa masuk ke lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Dari keterangan pemilik Ruko Cece, bahwa dirinya meminta karyawan FIF membersihkan sebuah ruangan yang penuh dengan arsip.
Namun saat membersihkan ruangan tersebut, karyawan FIF menyalakan lilin untuk penerangan.
"Saat membersihkan ruangan, mereka (karyawan FIF) menyalakan lilin. Mungkin lupa mematikan lilin, akhirnya memicu kebakaran ini," ujar Cece.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI Ibrahim Cik Ading melalui Kabid Penyelamatan Suryadi bahwa setelah mendapat laporan pihaknya langsung mendatangi lokasi.
"TKP sebuah kantor. Laporan masuk sekitar pukul 5 sore. Namun berkat kesigapan petugas kita, api bisa dipadamkan dan tidak menjalar ke bangunan lain," terang Suryadi. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment