JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim berhasil meraih UHC Award 2024 Kategori Utama dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) atas capaian luar biasa dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini diberikan karena lebih dari 98 persen penduduk Kabupaten Muara Enim kini terlindungi oleh program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. 8 Agustus 2024
Piala dan sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, Ph.D., kepada Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., di acara yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, K.H. Maaruf Amin. Acara tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis siang.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dr. Eni Zatila, M.K.M., dan Plt. Direktur RSUD Muara Enim, Oku Asmana, S.K.M., M.Kes., menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan peningkatan dari penghargaan kategori Madya yang diterima tahun lalu. Kabupaten Muara Enim berhasil memenuhi seluruh kriteria utama penghargaan, termasuk cakupan peserta lebih dari 98 persen dan keaktifan peserta lebih dari 80 persen. Selain itu, Pemkab Muara Enim juga tidak memiliki tunggakan iuran JKN sejak integrasi selama tiga tahun terakhir.
Pj. Bupati Muara Enim menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memastikan seluruh penduduk mendapatkan jaminan kesehatan dengan fasilitas dan layanan yang berkualitas, setara, dan mudah diakses. Ia juga mengungkapkan bahwa untuk tahun 2024, Pemkab Muara Enim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 89,7 miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Penghargaan ini mengukuhkan Kabupaten Muara Enim sebagai pelopor UHC di Sumatera Selatan sejak implementasi pada 1 Januari 2019.
No comments:
Post a Comment