MUARA ENIM – Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., menunjukkan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Muara Enim dengan menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Acara tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim di Lapangan Kejari Muara Enim pada Rabu (21/08).
Pemusnahan tersebut meliputi narkotika senilai Rp392 juta serta sejumlah senjata api ilegal. Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati menegaskan komitmennya untuk mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memerangi peredaran narkotika di wilayah Muara Enim.
Pj. Bupati, bersama Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., M.H., mengapresiasi kegiatan ini sebagai bukti komitmen bersama aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan.
Mereka berharap pemusnahan ini dapat menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan kejahatan, khususnya narkotika dan zat psikotropika yang meresahkan masyarakat.
Pj. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum di Kabupaten Muara Enim atas kerja keras mereka dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan.
Dia berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan terus membaik, mendukung terciptanya iklim pembangunan yang positif di Kabupaten Muara Enim. (SN)
No comments:
Post a Comment