PALI. SININEWS.COM--Setelah melaksanakan Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih, PPK Kecamatan Penukal Utara menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Rabu 7 Agustus 2024.
Rapat pleno menetapkan DPS Kecamatan Penukal Utara dihadiri Ketua Panwascam Penukal Utara, PPS, Camat dan unsur Muspika, serta utusan berbagai Partai Politik, dan lainnya yang dipusatkan dibalai Kecamatan.
Pleno terbuka dibuka langsung Eko Marhen Ketua PPK Penukal Utara.
"Rapat Pleno ini merupakan hasil rekapulasi pleno PPS melalui hasil coklit di 13 Desa se Kecamatan Penukal Utara, sehingga DPS tahun 2024 sebanyak 17.108 pemilih," ungkap Eko.
Dari 17.108 DPS, Eko menjelaskan terdiri dari 8.653 laki-laki, dan 8.455 perempuan, yang akan memilih di 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Penukal Utara.
"Kami mengapreasiasi atas kinerja PPS di desa sehingga rekapulasi data pemilih sementara dapat terakomodir dengan baik," terangnya.
Sementara Ketua Panwascam Penukal Utara Anton Aprison, mendorong PPK dan PPS dapat memastikan pemilih di Penukal Utara dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati pada tahun 2024 ini.
"Dan Panwascam Penukal Utara, berkomitmen melakukan pengawasan untuk terlaksana Pilkada dengan baik, serta berharap adanya partisipasi masyarakat ikut mensukseskan hajatan pesta demokrasi ini," tandasnya. (SN/Bungharto)
No comments:
Post a Comment