PALI. SININEWS.COM--Sebuah mobil jenis pickup yang membawa BBM diduga ilegal yang terbakar di jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI disebabkan kecelakaan tunggal pasca mobil tersebut menabrak tebing lalu meledak.
Kejadian tersebut pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB yang menyebabkan arus lalulintas macet total.
Dari keterangan sejumlah saksi bahwa pengemudi mobil tersebut diduga mengantuk.
"Mobil itu melaju dari arah Pendopo menuju Simpang Raja. Mobil itu menabrak tebing disebelah kanan lajur jalan," ujar Iwan, salah satu warga sekitar lokasi.
Untuk penyebab persisnya, Iwan tidak mengetahui pasti, pasalnya dia mendengar dentuman keras dan melihat api dari arah mobil tersebut.
"Kami kira tabrakan sesama kendaraan, tetapi setelah dilihat lebih dekat ternyata kecelakaan tunggal. Mungkin supirnya ngantuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya," imbuhnya
Kejadian tersebut membuat panik pengendara lain karena api begitu besar, dan terpaksa harus menepikan kendaraannya karena khawatir terdampak kobaran api.
"Arus lalu lintas macet, dan tak lama kemudian mobil damkar datang yang langsung melakukan pemadaman," kata Sono warga lainnya.
Sementara dari keterangan anggota polisi yang datang ke TKP bahwa diketahui jenis kendaraan pickup dengan nomor polisi BG 8012 DQ.
"Mobil tersebut membawa BBM dari arah Pendopo menuju arah Simpang Raja. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, karena sopir kendaraan tersebut tidak ada di lokasi. Jenis kecelakaan adalah tunggal. Diketahui saat api padam, tidak ada kendaraan lain yang ikut terbakar, hanya satu unit mobil tersebut," terangnya.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment