Armada Logging PT MHP Sebagian Besar 'Bodong', Dishub Kaget

Armada Logging PT MHP tampak terjaring razia gabungan pada Selasa malam 3 Agustus 2024


PALI.SININEWS.COM--Razia angkutan barang secara gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Polres PALI, Dishub Kabupaten PALI dan Jasaraharja pada Selasa 3 September 2024 di Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi membuat petugas kaget.


Pasalnya, saat melakukan razia hingga malam hari petugas yang melakukan razia menemukan sebagian besar armada logging milik PT MHP 'bodong' alias tanpa dilengkapi surat kendaraan. 

Bahkan pengemudi angkutan logging rata-rata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dishub Provinsi Sumatera Selatan pun bingung, sebab tidak bisa mengeluarkan surat tilang lantaran tak satupun surat kendaraan maupun SIM yang bisa dijaminkan.

Sementara apabila dikandangkan kendaraannya ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan Dishub, karena selain kemanusiaan melihat pengemudi yang sejak pagi bekerja juga tempat untuk mengandangkan puluhan kendaraan harus memiliki lahan luas.

"Kita lepas sementara ini karena kasihan pada pengemudi yang memiliki keluarga, namun dengan catatan apabila terjaring razia dan melalukan kesalahan sama, maka kami akan tegas tidak akan melepas kendaraan tersebut atau kami kandangkan karena tidak ada surat sama sekali armada kayu milik MHP," ujar Plt Kepala Dishub PALI Kartika Anwar mewakili Dishub Provinsi, Rabu 4 September 2024.

Untuk menertibkan angkutan logging, Dishub bakal memanggil pihak MHP.

"Rabu (hari ini) kita panggil pihak MHP agar menertibkan armada logging tersebut. Apabila dalam waktu dekat ini kami razia lagi dan tidak digubris, maka jangan salahkan kami lagi kalau kami ambil tindakan tegas," tandasnya. 

Disebutkan Kartika Anwar bahwa hasil razia yang dilakukan sejak pagi hingga malam, Dishub mengeluarkan surat tilang sebanyak 48 untuk angkutan dengan uji KIR kadaluarsa dan 3 surat tilang terhadap kendaraan ODOL.

"Surat kendaraan yang kami tilang bisa diambil ke Pengadilan Negeri Muara Enim sesuai jadwal. Dengan razia ini, selain menertibkan angkutan barang, juga apabila uji KIR dibayar kemudian pajak kendaraan juga rutin diurus maka PAD Kabupaten PALI pun meningkat," harapnya. 

Dari pantauan media ini di lapangan, sekitar pukul 22.00 Wib di jalan poros Simpang Raja-Simpang Booster PDAM tampak puluhan kendaraan angkutan kayu PT MHP terjaring razia. 

Dan malam itu, perwakilan PT MHP menemui petugas yang melakukan razia dan mereka (perwakilan PT MHP) siap menjadi jaminan untuk melakukan pertemuan dengan catatan puluhan armada 'bodong' dilepas. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts