
PALI.SININEWS.COM--Dengan banyaknya armada logging milik PT MHP yang terjaring razia gabungan yang digelar kemarin 3 September 2024 yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat sama sekali diakui pihak perusahaan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan pihak PT MHP usai melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi dan Dishub Kabupaten PALI, Rabu 4 September 2024 di kantor Dishub PALI.
"Hanya beberapa armada yang terjaring razia, mungkin supirnya lupa membawa kelengkapan surat kendaraan," kilah Satrio perwakilan dari PT MHP.
Diakui Satrio bahwa SOP PT MHP sangat ketat terhadap transportir yang bermitra dengan perusahaan tersebut.
"SOP kami sangat ketat dan diperbarui setiap tahun. Setiap transportir yang bekerjasama dengan kita harus memenuhi persyaratan yang kami minta, dimana surat kendaraan harus lengkap dan dokumen kelengkapan lainnya harus hidup serta pengemudi miliki SIM," infonya.
Terkait temuan di lapangan terhadap hasil razia gabungan yang dilaksanakan Dishub Provinsi, Dishub Kabupaten PALI, Polres PALI dan Jasaraharja adanya armada yang sama sekali tak miliki surat kendaraan, Satrio akan mengevaluasi seluruh transportir.
"Kami akan panggil semua transportir untuk kedepannya bisa dilengkapi surat kendaraan serta dokumen lainnya," janjinya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Kartika Anwar menegaskan bahwa setelah pertemuan tersebut, pihaknya memberi kelonggaran untuk melengkapi kendaraan angkutan logging PT.MHP.
Namun apabila tidak digubris, maka dalam waktu dekat ini Dishub kembali melakukan razia dan kalau masih ada ditemukan kendaraan bodong alias tanpa surat-surat, maka siap-siap akan dikandangkan.
"Semalam ada belasan yang terjaring razia, namun dari antrean kendaraan angkutan logging yang menunggu kami bubar razia, lebih dari 50 armada. Malam tadi kami berikan kelonggaran, namun apabila terjaring kembali dengan kesalahan sama, maka kendaraan tersebut kami kandangkan," tandasnya.
"Giat itu juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjalankan program pemerintah pusat dalam menertibkan kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load). Pada pelaksanaan razia tersebut ternyata banyak kendaraan angkutan barang yang tidak memiliki izin uji kelayakan jalan (KIR) kalau pun ada sudah kadaluarsa. Belum lagi banyak pajak kendaraannya mati bahkan armada logging banyak yang bodong," terangnya. (sn/perry&novri)
No comments:
Post a Comment