PALI. SININEWS.COM--Dalam upaya pencegahan terjadinya sengketa komplik kepentingan pada hajatan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang akan digelar pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten PALI, menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri unsur Muspika Penukal utara dan tokoh masyarakat ini, dipusatkan di gedung Perpustakaan Desa Lubuk Tampui Penukal Utara, Selasa 10 September 2024.
Dijelaskan Fardinan,S.kom Kordiv Pencegahan dan Penindakan Bawaslu Kabupaten PALI bahwa sebagaimana amanah Peraturan Bawaslu RI nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif, yang bertujuan penting adanya partisipatif untuk memberikan pendidikan politik kepemiluan bagi masyarakat.
"Sehingga peran aktif masyarakat sangat diharapkan secara bersama sama untuk menciptakan Pilkada damai, jujur dan adil di Kabupaten PALI yang kita cintai ini," pintanya.
Dan diwaktu yang sama Fahrudin Lamsil, Camat Penukal Utara mengajak warga Penukal Utara untuk lebih mengedepankan etika berpolitik yang santun, Pilkada yang sehat dengan menghindari komplik internal ditengah masyarakat, dan bergotong royong menciptakan rasa nyaman dan damai.
"Sambutlah pesta demokrasi ini dengan gembira dan suka cita, dengan memberikan hak suaranya dengan baik secara jujur, adil, bebas dan rahasia," pesannya.
Sementara Anton Aprison, SH mengapreasiasi atas dukungan tokoh masyarakat dan unsur Muspika Penukal Utara, sehinga kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana dengan baik.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan masyarakat serta meningkatkan kesadaran untuk ikut berpartisipasi mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada di kabupaten PALI," harapnya. (SN/Bungharto)
No comments:
Post a Comment