Foto. Bupati PALI saat menandatangani persetujuan bersama dengan pimpinan DPRD PALI tentang Raperda APBD tahun anggaran 2025
PALI. SININEWS.COM--Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr.Ir.H.Heri Amalindo MM bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI melakukan penandatanganan bersama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penandatanganan bersama persetujuan Raperda APBD TA 2025 sebelum dilaksanakan terlebih dahulu digodok melalui beberapa kali rapat paripurna DPRD.
Pada rapat paripurna ke X dilaksanakan pada Selasa 17 September 2024 lalu dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten PALI H.Asri AG serta wakil ketua DPRD Irwan ST, M.Budi Hairu serta anggota dewan lainnya.
Pada rapat paripurna tersebut, ada tiga agenda yang dibahas yakni penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi dewan, permintaan persetujuan DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat dan penandatanganan persetujuan bersama tentang peraturan daerah APBD TA 2025.
Pada paripurna tersebut, Bupati PALI hadir didampingi Wabup Drs H.Soemarjono serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI.
"Kami sangat apresiasi terhadap kinerja dewan yang telah membahas dan menyetujui Raperda ini," ungkap Bupati.
Selanjutnya menurut Bupati PALI bahwa Raperda yang telah disetujui dan diteken bersama akan diserahkan ke Gubernur Sumatera Selatan.
"Raperda ini akan dievaluasi melalui Gubernur dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai Perda," tandasnya. (sn/adv)
No comments:
Post a Comment