Kebakaran di Purun Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Capai Ratusan Juta


PALI. SININEWS.COM--Kejadian kebakaran di Desa Purun Kecamatan Penukal kabupaten PALI menghanguskan sebuah rumah bentuk panggung milik Rosidi (60) pada Kamis 5 September 2024 sekitar pukul 18.30 Wib. 


Polisi menduga penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik atau korsleting listrik. 


Dari olah TKP serta keterangan saksi mata, dua orang warga yang hendak pergi melaksanakan salat Magrib melihat asap dan api di kamar belakang rumah korban. 


Mereka segera memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Masyarakat juga segera menghubungi pemadam kebakaran, yang tiba di lokasi satu jam kemudian.


Dengan cepatnya api menyebar, rumah berukuran 7x5 meter tersebut, yang merupakan rumah panggung, habis dilalap si jago merah. 


Berkat upaya tim pemadam kebakaran yang dibantu oleh warga, api berhasil dipadamkan pada pukul 19.50 WIB, dan kebakaran tidak merembet ke rumah-rumah lainnya di kawasan padat penduduk tersebut.


Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena pemilik rumah tengah berada di masjid untuk salat Magrib saat kebakaran terjadi.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H., melalui Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah SH, mengonfirmasi bahwa dugaan awal kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik. 


"Kebakaran ini terjadi sangat cepat karena rumah terbuat dari kayu dan mudah terbakar," jelasnya.


Warga berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah untuk meringankan beban korban yang kehilangan seluruh harta benda dalam kebakaran tersebut. 


Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya memeriksa instalasi listrik rumah secara berkala untuk menghindari risiko kebakaran serupa.(sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts