Solusi Ini Yang Ditawarkan Devi Harianto Saat Warga Tak Bakar Lahan Ketika Buka Ladang Baru


PALI. SININEWS.COM--Bakal Calon (Balon) Bupati PALI Devi Harianto memiliki program strategis dalam meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dimana saat ini warga dilarang membakar lahannya saat membuka ladang baru agar tidak menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan. 


Solusi yang ditawarkan Devi Harianto agar warga tak bakar lahan adalah program alat berat gratis untuk pembukaan lahan.


Hal itu terungkap saat Devi Harianto bersama pasangannya, Ferdinan meresmikan posko tim pergerakan relawan tingkat Kabupaten PALI  yang berlokasi di Desa Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi, Selasa 4 September 2024.


"Program yang menjadi solusi agar tidak membakar lahan adalah penyediaan alat berat gratis untuk pembukaan lahan, bantuan bibit unggul gratis, dan pupuk gratis yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian," ungkap Devi Harianto. 


Karena menurut Devi bahwa program tersebut untuk mendorong petani yang merupakan mata pencaharian mayoritas penduduk Kabupaten PALI.

"Sebagian besar masyarakat bergantung pada pertanian dan perkebunan, maka dari itu bisa petani PALI bangkit dan sejahtera," harapnya.

Dia juga menambahkan bahwa dengan adanya alat berat gratis untuk pembukaan lahan pertanian dan perkebunan nantinya, masyarakat tidak tersandung masalah hukum karena membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, Devi juga berkomitmen akan mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 500 juta per tahun untuk setiap desa di luar anggaran pendapatan dan belanja desa (APBD) serta alokasi dana desa (ADD). Dana ini akan difokuskan untuk kegiatan Hari raya keagamaan, peringatan HUT Kemerdekaan RI,  dan kegiatan sosial lainnya di desa agar lebih mandiri.

"Program ini bertujuan, agar desa ketika mengadakan kegiatan peringatan HUT RI dan Hari Raya Keagamaan tidak lagi bergantung pada pengajuan proposal ke perusahaan,  yang terkadang bantuannya pun tidak sesuai," tegas Devi.(sn/bm)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts