Netralitas Ketua RT dan RW Penting Dalam Wujudkan Pilkada Damai


PALI. SININEWS.COM--Pilkada serentak 2024 saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, yang tentunya suhu politik pun meningkat seiring mendekatnya hari pemilihan dalam menentukan pemimpin kepala daerah.


Untuk itu, netralitas Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga kesejukan serta kedamaian di lingkungan masyarakat. 

Sebagai tokoh publik dan teladan bagi masyarakat, RT dan RW diharapkan mampu berperan aktif dalam memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa tekanan.

sikap netral para RT dan RW penting untuk menghindari potensi konflik antar warga. 

Mengingat ketegangan dalam proses politik sering kali dapat menciptakan perpecahan di tengah masyarakat jika tidak dikelola dengan baik,"

Para Ketua RT dan RW ini merupakan para tokoh masyarakat, netralitas mereka akan berkontribusi dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, di mana masyarakat dapat memilih tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun,

Selain itu, peran RT dan RW yang netral juga menjadi salah satu bentuk dukungan dalam upaya mitigasi serta meminimalisasi pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Posisi mereka yang dekat dengan masyarakat, RT dan RW dapat menjadi pengawas awal terhadap potensi pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, atau intimidasi. 

Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak yang berwenang, seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), agar tindakan preventif bisa segera diambil,"

pemilu dan pilkada banyak fenomena RT dan RW sering terlibat dalam kelompok tim sukses, disinilah pentingnya netralitas mereka diperkuat

Sikap RT dan RW cenderung pada paslon tertentu, apalagi ikut terlibat dalam kampanye merupakan masalah etis sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan. Sehingga yang dibutuhkan kesadaran diri dan literasi politik yang matang dari kelompok ini agar ekses negatif dari pemilihan dapat terhindarkan.

Penyelenggara pemilihan baik KPU dan Bawaslu gencar berikan sosialisasi pemilihan, termasuk hak kewajiban dan larangan yang berujung pada pelanggaran.(sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts