PALI. SININEWS.COM--Peluang bagi tenaga honorer di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini terbuka lebar, dimana Pemda PALI mengumumkan pembukaan selesai calon PPPK yang mulai diumumkan mulai hari ini tanggal 1 Oktober 2024.
Dari pengumuman penerimaan calon PPPK formasi tahun 2024, diketahui ada 1.771 kuota untuk ditempatkan di pemerintahan kabupaten PALI.
Dikemukakan Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, Haris Munandar bahwa dari kuota 1.771 tersebut terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.333, tenaga guru sebanyak 199 dan tenaga kesehatan sebanyak 239.
"Pengumuman seleksi penerimaan calon PPPK mulai hari ini hingga 30 November 2024. Kemudian pendaftaran seleksi dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024. Ada 1.771 kuota untuk PALI," sebut Haris Munandar, Selasa 1 Oktober 2024.
Tahapan selanjutnya dijelaskan Haris Munandar adalah tanggal 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025 adalah seleksi administrasi.
Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 4 Februari hingga 18 Februari 2025.
Setelah itu ada masa sanggah pada tanggal 19 hingga 21 Februari 2025, dilanjutkan jawab sanggah tanggal 20 hingga 27 Februari 2025.
Lalu pengumuman pasca masa sanggah tanggal 22 sampai 28 Februari 2025.
Ada tahapan penarikan data final dari tanggal 1 sampai 7 Maret 2025, selanjutnya ada tahapan pemetaan titik lokasi seleksi kompeten tanggal 8 sampai 23 Maret 2024.
Tahapan berikutnya adalah pengawalan seleksi kompetensi dari tanggal 24 Maret sampai 8 April 2025.
Berikutnya tahapan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dari tanggal 9 sampai 16 April 2025.
Sedangkan pelaksanaan seleksi tanggal 17 April hingga 16 Mei 2025.
Kemudian tahapan pengolahan nilai seleksi kompetensi tanggal 22 April hingga 21 Mei 2025.
Dan yang ditunggu-tunggu seluruh peserta adalah pengumuman hasil kelulusan adalah tanggal 22 sampai 31 Mei 2025.
Setelah pengumuman kelulusan ada tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tanggal 25 April hingga 17 Mei 2025.
"Pelamar prioritas adalah eks tenaga honorer kategori II, tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan tenaga non ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah," jelas Haris Munandar.
Bagi pelamar yang akan mendaftar, Haris Munandar memperbolehkan menggunakan materai tempel atau e-materai.
"Sempat menjadi polemik penggunaan e-materai saat akan mendaftar, nah! pada info ini kami membolehkan calon pelamar menggunakan materai tempel maupun e-materai. Asal jangan menggunakan materai palsu atau materai yang sudah digunakan, karena bisa menyebabkan tidak lulus seleksi," tandasnya.
Untuk lebih jelas informasi pengumuman seleksi penerimaan calon PPPK, Haris Munandar mempersilahkan mengklik laman https://bkpsdmpali.com.
"Kami ada website resmi, silahkan buka dan teliti syarat dan tahapannya," tutupnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment