PALI. SININEWS.COM -- Maksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan disiplin kerja demi terciptanya disiplin kerja pada satuan kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kedepan seluruh pejabat di pemerintahan kabupaten PALI harus berada di wilayah berjuluk Bumi Serepat Serasan atau stay selama 7 hari penuh.
Pendisiplinan pejabat di kabupaten PALI yang harus berada ditempat selama 7 hari dikemukakan Iwan Tuaji , Calon Wakil Bupati PALI yang berpasangan dengan Calon Bupati Asgianto apabila paslon tersebut terpilih pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Penekanan itu disampaikan Iwan Tuaji saat bincang-bincang santai bersama puluhan awak media yang bertugas di wilayah kabupaten PALI pada Jumat malam 25 Oktober 2024.
"Kedepan tidak ada lagi pejabat yang bebas keluar masuk PALI tanpa seizin Bupati. Hal ini agar pelayanan dalam pemerintahan berjalan maksimal," ucap Iwan Tuaji.
Karena menurut Calon Wabup PALI ini bahwa Bupati dan Wabup saja kedepan akan melakukan hal sama, yakni akan tinggal di kabupaten PALI kecuali ada kegiatan diluar yang tidak bisa diwakilkan.
"Bupati dan Wabup saja tinggal di PALI, kenapa bawahannya bebas keluar masuk. Artinya kedepan yang boleh keluar harus mengantongi izin dari Bupati langsung," tandasnya.
Disamping memaksimalkan pelayanan, keberadaan pejabat di PALI selama 7 hari akan mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan.
"Selama ini sebagian besar pejabat di PALI kalau hari Jum'at keluar daerah, dan pulang membawa kebutuhan pokok dengan membeli barang-barang itu di luar PALI. Artinya perputaran uang bukan disini. Dengan keberadaan pejabat selama 7 hari disini secara otomatis akan menghidupkan perekonomian di kabupaten ini," tegasnya.
Pada pertemuan dengan sejumlah awak media, Iwan Tuaji menjabarkan semua visi misi dan program Paslon dengan jargon Berani serta menjawab dengan santai semua pertanyaan yang dilontarkan dari awak media.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment