Siap Kawal Proses Pemilihan, Bawaslu PALI Gelar Apel Siaga


PALI. SININEWS.COM -- Satu hari menjelang masa tenang pada proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati, Bawaslu kabupaten PALI menggelar apel siaga pada Sabtu 23 November 2024 di lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo.


Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Panwascam, PKD dan PTPS yang bertekad siap mengawal proses pemilihan hingga penghitungan suara.


Apel siaga tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu PALI Lestrianti didampingi komisioner Bawaslu lainnya Fikri Ardiansyah dan Fardinan serta Korsek Adi Kurniawan.


Pada kesempatan itu, ketua Bawaslu PALI menyatakan bahwa apel siaga tersebut bentuk komitmen kesiapan Bawaslu hadapi pesta demokrasi di Kabupaten PALI.


"Kami Bawaslu PALI dan jajaran dari Panwaslu kecamatan hingga PTPS siap mengawal proses masa tenang hingga proses Pilkada berakhir," tekad Lestrianti.


Dikemukakan Lestrianti bahwa selama masa tenang Bawaslu telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan.


"Kami telah menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan patroli pengawasan. Patroli dimulai dari tanggal 24 hingga tanggal 26 November 2024," jelas Ketua Bawaslu.


Pada saat masa tenang, Lestrianti menegaskan kepada seluruh Paslon maupun Timsesnya untuk tidak melakukan aktivitas apapun terkait ajakan untuk memilih.


"Masa kampanye telah berakhir, artinya saat masa tenang tidak ada aktivitas lagi terkait ajakan. Serta atribut kampanye yang terpasang di pinggir jalan maupun ditempat lainnya harap dibersihkan," tandasnya.


Lestrianti akui bahwa hingga saat ini belum adanya laporan masuk ke Bawaslu terkait pelanggaran Pilkada.


"Belum ada laporan masuk hingga hari ini terkait pelanggaran Pilkada. Meski demikian, Bawaslu tetap siap mengawal dan menerima laporan serta antisipasi adanya sengketa Pilkada. Untuk itu kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi jalannya proses Pilkada agar berjalan sukses tanpa ada kecurangan," tutupnya.(sn/perry)



Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts