MUARA ENIM, SUMSEL – Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan agenda Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten pada Minggu (01/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Muara Enim.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainuddin SP MSi, Kordiv P2H Ahyaudin, anggota komisioner Bawaslu lainnya, Koordinator Sekretariat Suryadi, staf teknis, serta jajaran lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainuddin SP MSi, menjelaskan bahwa tujuan utama RDK ini adalah memastikan seluruh rangkaian pengawasan, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan, berjalan sesuai prosedur. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk memastikan bahwa permasalahan yang muncul di setiap tingkatan telah diselesaikan sesuai mekanisme.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil pengawasan telah didokumentasikan dengan baik dalam form pengawasan, baik terkait kejadian di TPS maupun peristiwa selama rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar Zainuddin.
Pantauan media ini di lapangan RDK berjalan lancar dan selesai tepat waktu, menunjukkan kesiapan Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan tugas pengawasan selama tahapan pemilu. (SN)
No comments:
Post a Comment