Rapat Paripurna DPRD PALI Ditunda, H.Ubaidillah: Mungkin Sibuk Liburan


PALI. SININEWS.COM -- Dari 30 anggota Dewan yang ada di DPRD kabupaten PALI namun hanya 9 anggota yang hadir membuat rapat paripurna DPRD kabupaten PALI pada Senin 23 Desember 2024 diskor pimpinan rapat hingga batas yang tidak ditentukan.


Rapat paripurna yang membahas Dua Rencana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dinilai tidak memenuhi syarat sehingga diskor.


Rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD PALI H.Ubaidillah dihadiri Bupati PALI H.Heri Amalindo dan Wabup Drs H.Soemarjono juga  sejumlah kepala OPD akhirnya hampa.


Usai menunda rapat paripurna, Ketua DPRD PALI mengaku bahwa mungkin anggota dewan yang tidak hadir sibuk berlibur akhir tahun.


"Mungkin kawan-kawan yang tidak hadir hari ini ada kesibukan masing-masing dan mungkin juga karena ini akhir tahun mereka sibuk liburan," ujar H.Ubai.


Sebelum rapat digelar, Ketua DPRD PALI telah menginstruksikan seluruh anggota untuk dapat hadir dalam membahas dua Ranperda.


"Kami telah menginstruksikan seluruh anggota DPRD untuk hadir dalam membahas dua Ranperda salah satunya Ranperda Ketertiban Umum namun apa daya rapat paripurna ini terpaksa ditunda karena tidak memenuhi forum dan ketidakhadiran kawan-kawan itu adalah hak mereka," tandasnya.(sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts