PALI. SININEWS.COM -- Pasca penetapan Paslon pemenang Pilkada PALI melalui rapat pleno terbuka oleh KPU, Asgianto sebagai Bupati PALI terpilih dan Iwan Tuaji sebagai Wakil Bupati periode 2025-2030 hanya tinggal menunggu dilantik.
Hanya saja, proses pelantikan bukan lagi wewenang KPU karena tugas KPU menyelenggarakan Pilkada dan menghantarkan Paslon terpilih untuk ditetapkan.
Hal itu diutarakan Ketua KPU PALI Sunario SE usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan Paslon pemenang Pilkada PALI Kamis 9 Januari 2025 di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo.
"Tugas kami telah selesai, untuk proses pelantikan adalah wewenang pemerintah," ujar Sunario.
Meski telah selesai, Sunario akan melayangkan surat resmi melalui KPU kepada DPRD.
"Langkah selanjutnya kami akan menyampaikan surat ke DPR hasil rapat pleno terbuka ini untuk diteruskan ke gubernur untuk menentukan proses pelantikan," terangnya.
Dengan selesainya tugas KPU, Sunario memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada berjalan sukses.
"Tanpa ada dukungan semua lapisan masyarakat, kepolisian dan TNI juga media Pilkada tidak akan sukses. Untuk itu kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berharap pemimpin terpilih bisa membawa kemajuan untuk kabupaten PALI," harapnya.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment