PALI. SININEWS.COM -- Pasca bocornya pipa minyak milik PT Medco E&P beberapa hari lalu didua titik di wilayah Kabupaten PALI membuat DPRD PALI memanggil pihak perusahaan Migas tersebut pada Senin 3 Januari 2025.
Dari pertemuan antara DPRD PALI dan pihak Medco, diketahui bahwa pipa minyak yang bocor tersebut disebabkan oleh aksi vandalisme tetapi dewan menuding ada indikasi kelalaian.
Indikasi kelalaian tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidilah. Menurut politisi PAN itu, pihak perusahaan tidak menjaga asset yang dimiliki sehingga diganggu oleh oknum.
"Kelalaian dari pihak PT Medco tidak menjaga asset," ujar Ubaidillah saat memimpin rapat.
Ubaidillah melanjutkan pihak Medco E&P Indonesia didesak untuk segera membersihkan pencemaran limbah minyak yang berceceran tersebut.
"Untuk segera mungkin membersihkan pencemaran yang disebabkan apapun oleh pihak perusahaan Medco E&P Indonesia," ujar Ubaidillah.
Ia juga mendesak kepada PT Medco E&P Indonesia harus melakukan ganti rugi atas dampak pencemaran kebocoran pipa tersebut.
"Harus secepat mungkin minimal minggu depan harus konfirmasi ke DPRD atas pengajuan yang diminta oleh pihak masyarakat. Kami akan ke SKK Migas bila perlu ke Kementerian Lingkungan Hidup, pihak PT Medco harus bertanggungjawab atas dampak pencemaran," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah menambahkan terlepas pipa bocor tersebut disengaja atau tidak sengaja, pihak PT Medco haruslah bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan.
"Jadi artinya, PT Medco segera merelokasi ini jangan sampai menyebar kemana-mana. Karena air ini sumber kehidupan manusia," ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Dalam rapat tersebut juga sempat disampaikan terdapat 5 sungai yang dilelang oleh masyarakat. Sungai tersebut juga terdampak atas pencemaran minyak tersebut.
"Terhadap dampak pencemaran itu adanya kerusakan sungai yang dilelang oleh masyarakat dan itu harus dia (PT Medco) ganti rugi untuk menjaga kearifan lokal," tegasnya.
Sementara, pihak perwakilan PT Medco E&P Indonesia yang hadir dalam rapat tersebut menyebut bocor pipa tersebut karena tindakan vandalisme.
"Kalau tidak digesek tidak mungkin minyak berceceran. Beda dengan korosi. Ini vandalisme butuh kerjasama dengan semua pihak," katanya dalam rapat tersebut.
Sebagai informasi, pipa minyak milik PT Medco E&P di dua titik lokasi di Kabupaten PALI, mengalami kebocoran. Yakni di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, dan di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment