PALI. SININEWS.COM -- Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu (miskin ekstrim),Pemdes Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Provinsi Sumatera selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Kades Tempirai Timur untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025.
Kegiatan Musdessus ini di hadiri Dinas PMD, Camat Penukal Utara, pendamping desa, PD/PLD, Babinsa/Babhinkamtibmas, Perangkat Desa, BPD,dan berbagai tokoh masyarakat lainya, Rabu 12 Februari 2025.
Dijelaskan M.Teguh Jaya Anuar Kepala Desa Tempirai Timur bahwa musyawarah itu bertujuan untuk menetapkan Calon Penerima BLT melalui Dana Desa 2025 dengan berpedoman Permendes nomor 02 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan PMK 102 tahun 2024 sebesar 15 persen dari pagu anggaran Dana Desa tahun 2025.
"Melalui Musdesus ini ditetapkan calon KPM BLT Desa Tempirai Timur sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu penyerapannya tersebar di 5 wilayah Dusun dan diharapkan dengan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik," ujar Kades
Sementara Camat Penukal Utara diwakili Seksi PMD Suparmin Jaoni, mengapreasiasi atas percepatan menggelar Musdesus untuk menetapkan calon Penerima BLT tahun 2025,
Dan mendorong mengedukasi masyarakat untuk tidak selalu ketergantungan pada bantuan, sebab bantuan itu sipatnya stimulan (pancingan) dalam upaya menopang ekonomi untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
Juga memberikan pemahaman pada masyarakat terkait adanya pengurangan kuota penyaluran bantuan KPM BLT.
"Sehingga diharapkan dapat terciptanya kondusifitas dan kerukunan ditengah masyarakat," terangnya.
Demikian Edy Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten PALI yang secara rinci memaparkan pagu Dana Desa (DD) tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun lalu mencapai 10 persen.
dikarenakan Indek Desa Membanguan (IDM) di Kabupaten PALI meningkat, sehingga kebijakan Kemendes menurunkan pagu anggaran Dana Desa (DD).
Tentunya yang mendapat KPM BLT yang betul masyarakat miskin (miskin ektrem), diantaranya, Lansia miskin, warga miskin sakit menahun, warga cacat (Disabilitas) tidak bisa bekerja ataupun warga miskin kehilangan mata pencaharian dan lainnya.
Secara spesifik, sasaran Dana Desa tahun 2025 diperioritaskan dibidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif (Ketahanan Pangan) ditambah peningkatkan Pembangunan dibidang Peningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Jelas Edy sapaan akrabnya.
Sementara Adam Malik Ketua BPD Tempirai Timur, ucapkan terima kasih atas capaian Kepala Desa dan Perangkatnya telah banyak memberikan dukungan pada Masyarakat kurang mampu, terkhusus penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
(SN/bungharto)
No comments:
Post a Comment