PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST marah besar setelah mengendus adanya oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten PALI yang memungut biaya pengurusan Surat Keputusan (SK) PPPK.
Kemarahan Bupati Asgianto diketahui dari video yang diterima tim media ini pada Kamis 20 Maret 2025.
Dalam video yang berdurasi 0.31 menit itu Bupati Asgianto dengan raut muka kecewa meluapkan kekesalannya saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.
Bahkan Bupati Asgianto meminta Tipidkor untuk memeriksa pada Dinas Pendidikan terkait adanya oknum yang meminta biaya pengurusan SK PPPK.
"Lebih hebat lagi disni ada oknum dalam disini, ini ada saya suruh Tipidkor untuk mengeceknya. Untuk SK penetapan SK PPPK mereka sudah bayar duit Rp3 juta sampai Rp5 juta," kata Bupati geram.
"Hati-hati kalian yang telah melakukan perbuatan itu," tegas Bupati dihadapan sejumlah pegawai Disdik PALI.
Hingga berita ini diturunkan, tim media ini terus menelusuri kejadian Bupati Asgianto marah di Dinas Pendidikan. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment