PALI. SININEWS.COM -- Subiyanto, putra kelahiran Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang kini berisi 55 tahun berhasil meraih gelar Doktor Hukum Bidang Ketenagakerjaan.
Subiyanto merupakan anak seorang petani karet yang sejak kecil dididik hidup sederhana dan penuh kedisiplinan itu menyelesaikan pendidikan S3 nya di University Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang,
Dimana sebelumnya, Subiyanto menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) Bidang Sosial dan S2 Bidang Hukum.
prestasi itu merupakan perjuangan panjang dan tak mudah dilalui, akan tetapi Subiyanto mempunyai tekad yang kuat sehingga akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan mencapai Indek Prestasi 3,86, sehingga menjadi seorang Doktoral Hukum Ketenegakerjaan melalui sidang Yudisium Ke 92 di Unissula semarang, 15 Maret 2025 atau 15 Ramadhan 1446 H.
Melalui pesan washappnya, Subiyanto, dalam ungkapannya mengucapkan syukur kehadirat sang pencipta dan terimakasihnya kepada keluarga serta teman terkhusus pada Mister Lee yang telah memberikan dukungan sehingga dirinya bisa meraih gelar Doktor Hukum.
Subiyanto anak dari Pasangan Saripudin dan Ciknoni ini, meniti kariernya dimulai sebagai buruh pabrik terus berkembang sebagai Sekjend Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) hingga mencapai Komisioner DJSN Ketenagakerjaan serta aktif sebagai praktisi hukum dan kegiatan sosial lainya.
Adapun gelar Doktor Hukum ini disematkan melalui Judul Disertasi " Rekonstruksi Regulasi Ketenagakerjaan yang intergral dalam mewujudkan Hubungan Industri Berbasis Keadilan Pancasila.
Sehingga anak Petani ini menyandang sederet gelar, S.Sos, SH,M.Kn,CLA.
Dalam tulisannya diberbagai media sosial, banyak memberikan pesan inspiratif dan edukasi, tentunya kebanggaan prestasi ini mengajak generasi muda untuk tidak takut bermimpi besar meskipun berlatar belakang dari desa dan keluarga petani.
"Yang lebih penting tanamkan semangat juang, fokus dengan tujuan serta terus belajar dan belajar," pesan Subiyanto.
(sn/bungharto)
No comments:
Post a Comment