PALI. SININEWS.COM - Kelakuan memalukan ditunjukkan seseorang yang diduga salah satu anggota Satpol-PP kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan kejadian pada Selasa 25 Februari 2025.
Dimana oknum anggota Satpol PP Kabupaten PALI itu melakukan hal memalukan dengan memarkan alat kelaminnya pada pemilik sebuah warung di Kelurahan Handayani Mulya.
Sontak saja, aksi itu mengundang reaksi pemilik warung karena merasa dilecehkan yang berujung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dari beberapa sumber yang berhasil tim media himpun bahwa kejadian itu berawal pelaku mendatangi sebuah toko sembako di kawasan Handayani Mulya dari arah kantor Bupati di KM 10.
Pelaku diketahui berinisial R, dia datang menggunakan sepeda motor dan berpura-pura hendak berbelanja, tetapi tiba-tiba pelaku mengeluarkan alat kelaminnya didepan pemilik toko.
"Klien kami telah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres PALI dengan bukti STTLP/B1/75/II/2025/SUMSEL/POLRES PALI Jum'at 28 Februari 2025," ujar Ira Handayani Harahap, kuasa hukum pelapor.
Dengan adanya laporan itu, Ira berharap pihak Kepolisian segera menindaklanjutinya.
"Kita berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku agar klien kami mendapat keadilan," harapnya.
Sementara itu, tim media ini berusaha mengkonfirmasi kebenaran berita itu dengan menghubungi Kepala Satpol PP PALI Syahrulludin pada Sabtu 1 Maret 2025, tetapi hingga berita ini diturunkan, Kasat Pol PP belum memberikan keterangan resminya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment