Disperindag PALI Mendadak Ambil Sampel Minyakita di Sejumlah Toko Dan Hasilnya?


PALI. SININEWS.COM -- Adanya temuan Menteri Pertanian (Mentan) RI terkait isi Minyakita kemasan kantong plastik yang tertera isi 1 liter ternyata 750 ml, langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI dengan mengambil sampel ke sejumlah toko di Pasar Pendopo pada Senin 10 Maret 2025.


Dari keterangan Plt Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah ST. MM bahwa kegiatan pengambilan sampel minyak goreng merek Minyakita bedasarkan surat Direktorat Jenderal perlindungan konsumen dan tertib niaga, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan nomor MR.03.01/1093/PKTN.4/3/2025 hal pelaksanaan pengawasan pengamatan dan pemantauan BDKT produk minyak goreng merek Minyakita.

"Kami mengambil sampel di toko Sahabat, dan hasilnya sebagian besar akurat, yakni 1.000 ml atau satu liter pada kesamaan bantalan atau kemasan kantong plastik. Untuk kemasan botol, masih susah ditemui," ujar Brisvo.

Untuk harga, disebutkan Brisvo Diansyah bahwa di toko yang diambil sampel produk minyak goreng merek Minyakita dijual dengan harga Rp17.250 per liter lebih tinggi dari harga yang tertera dikemasan yakni Rp15.700 per liter..


"Alasan pemilik toko menjual harga diatas HET karena minyak goreng merek Minyakita diperoleh  menganvas dari Prabumulih, bukan didapat dari agen resmi," sebutnya.


Brisvo berharap masyarakat di kabupaten PALI tidak khawatir terhadap temuan kurangnya volume Minyakita.


"Hasil dari sampel yang diambil, Minyakita yang beredar di PALI akurat, hanya saja harga yang lebih tinggi karena didapat bukan dari distributor resmi," tutupnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts