Tinjau dan Tutup Sementara Tambang Batu Bara PT PEB, Wabup PALI: Tunggu Keputusan Bupati

wabup PALI saat meninjau lokasi tambang batu bara milik PT PEB 


PALI. SININEWS.COM -- Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji bersama Wakil Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah serta sejumlah kepala OPD terkait meninjau secara langsung ke lokasi tambang batubara milik PT PEB yang lokasinya di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi pada Selasa 18 Februari 2025.

Peninjauan lokasi tambang batu bara milik PT PEB oleh Wabup PALI beserta rombongan menindaklanjuti dampak fenomena tanah retak dan longsor di sekitar lokasi tambang beberapa hari lalu.

Dalam keterangannya, Wabup PALI menyatakan bahwa memang ada beberapa kekurangan yang dilakukan pihak perusahaan.

"Ada perbaikan yang harus dilakukan oleh PT PEB , kita sebagai pemerintah akan membantu PT PEB memperbaiki agar perusahaan itu baik dan benar," ujar Wabup.

Hasil tinjauan ke lokasi tambang PT PEB ditambahkan Wabup akan dilaporkan ke Bupati.

"Akan kita buat rencana tindak lanjutnya, tapi yang jelas penutupan operasional sudah kita sampaikan ke General Managernya dan mereka menyetujui untuk menutup sementara operasional perusahaan pertambangan batu bara ini," tandasnya.

Untuk batas waktu penutupan operasional PT PEB, Wabup menyatakan menunggu keputusan Bupati.

"Kalau menurut pak bupati sudah ok atau sudah layak kita buka kembali karena orang mau berusaha," sebutnya.

Untuk kesalahan teknis yang mengakibatkan longsor, Wabup menyatakan bahwa pihak perusahaan telah mengakui dan akan melakukan perbaikan.

"Untuk korban longsor, kita akan bantu, tetapi pihak PT PEB sudah menyatakan kesiapan akan membantu dan kita lihat kedepan, apakah warga terdampak perlu direlokasi dan hal itu akan kita lakukan relokasi," jelasnya.


Sementara itu, Firdaus Hasbullah menegaskan bahwa kedepan PT PEB harus ikuti regulasi, baik menurut Undang-Undang Minerba maupun Undang-Undang lingkungan karena tambang ini banyak sekali kejadian-kejadian yang menimpa masyarakat kedepannya kalau kita tidak antisipasi dari sekarang.

"Tentu pihak perusahaan harus ikuti aturan termasuk manfaat kepada masyarakat, terutama kesejahteraan sekitar. Untuk itu mari calling down dulu, tutup dulu sambil menunggu kelengkapan dokumen yang jelas supaya perusahaan ini bisa lebih baik," ujar Wakil Ketua DPRD PALI.(sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts