Wartawan di PALI Lesu, Dana Publikasi Masih 'Beku'

foto. Ilustrasi 

PALI. SININEWS.COM - Belum adanya pesanan dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfoper) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait kegiatan di pemerintahan membuat wartawan yang bertugas di Bumi Serepat Serasan lesu untuk melakukan peliputan.


Apalagi saat ini mendekati hari Raya Idul Fitri, yang tentunya banyak kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pewarta untuk keluarganya sementara dana publikasi masih 'beku'.


Imbas dari masih bekunya dana publikasi di kabupaten PALI, sejumlah kegiatan penting yang dilaksanakan pemerintah kabupaten PALI maupun DPRD terancam tidak terekspos.


"Transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI para wartawan malah lesu dan paceklik penghasilan karena dana publikasi entah kapan bisa dieksekusi," ujar Joko Sadewo, ketua PWI PALI, Minggu 2 Maret 2025.


Menurut ketua PWI PALI bahwa efisiensi anggaran jadi kendala belum adanya pesanan dari Dinas Kominfoper.


"Belum dicairkannya anggaran publikasi disinyalir berkaitan dengan Surat Edaran Kepala Daerah PALI yang menindaklanjuti instruksi presiden terkait efisiensi anggaran. Sebelum dilakukan revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sistem transaksi dalam aplikasi E-Katalog yang menjadi sarana pemesanan dengan pihak ketiga masih dikunci oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab PALI," sebutnya.


Sementara itu, Kepala Diskominfostaper PALI, Khairiman  mengakui bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan pemesanan beberapa media melalui E-Katalog bulan lalu. Namun, proses lebih lanjut terkendala gangguan pada sistem.


"Rencana semua media akan dilakukan pemesanan, tetapi saat ini aplikasi mengalami error atau gangguan," ujarnya baru-baru ini.


Senada dengan itu, Sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, menyebut bahwa hingga kini pihaknya belum bisa melakukan transaksi belanja publikasi karena akun Pejabat Pengadaan (PP) mengalami kendala teknis.


"Akun PP tidak bisa dibuka. Mungkin masih menunggu kebijakan efisiensi anggaran," katanya singkat.


Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) PALI, Erik Septian, S.T., ketika dikonfirmasi, hanya merespons dengan mengirimkan Surat Edaran terkait penundaan transaksi anggaran. Surat tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati PALI, yakni Wakil Bupati Iwan Tuaji.


"Nunggu Pak Bupati balik dan instruksi lebih lanjut. Mungkin Senin ada kebijakan baru," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.


Menyikapi masih bekunya anggaran publikasi di kabupaten PALI, Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), Rully Pabendra, menyesalkan kurangnya perhatian Pemkab PALI terhadap sektor publikasi.


"Media dan publikasi tidak seharusnya diabaikan, karenai informasi kepada publik adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Ada banyak momen penting dan bersejarah yang harus segera dikabarkan kepada masyarakat. Ini bagian dari rekam jejak pemerintahan yang tak boleh diabaikan. Jika anggaran publikasi dibekukan, wajar jika media kurang tertarik meliputnya, terlebih karena sifatnya hanya seremoni," ujarnya.


Rully menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang perlu didukung, tetapi harus dilakukan dengan bijak. Ia mengingatkan agar kebijakan pemangkasan anggaran tidak mengorbankan sektor yang memiliki dampak langsung terhadap transparansi dan pembangunan daerah.


"Alih-alih dikurangi, seharusnya anggaran publikasi justru ditambah. Peran media dalam mendukung pembangunan daerah sangat krusial, baik dalam menyampaikan informasi kebijakan maupun mengawal jalannya pemerintahan,"pungkasnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts