Bupati PALI Keluarkan Edaran Penertiban Hewan Berkaki Empat, Warga Sambut Hangat


PALI. SININEWS.COM -- Untuk menertibkan hewan berkaki empat agar tidak menimbulkan permasalahan ditengah-tengah masyarakat, Bupati PALI Asgianto ST mengeluarkan surat edaran nomor: 520/96/SE/DIPERTA/2025.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati PALI menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak berkaki empat untuk memelihara ketertiban umum agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya.

Pada edaran itu, pemilik hewan ternak berkaki empat untuk menjaga hewan peliharaannya untuk tidak berkeliaran di jalan umum, fasilitas umum dan pekarangan warga lain.

Lalu menyiapkan kandang sesuai standar jenis hewan dan jumlah hewan peliharaannya.

Kemudian menjaga kebersihan lingkungan dengan rutin membersihkan kotoran dan sisa makanan agar tidak mengganggu masyarakat lain.

Dan memberikan vaksin terhadap hewan peliharaannya agar sehat juga menghindari segala bentuk gangguan yang ditimbulkan oleh hewan peliharaannya.

Bupati juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Desa atau lurah dan camat agar mensosialisasikan isi surat edaran itu serta melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pemilik hewan peliharaan berkaki empat.

Adanya surat edaran itu, warga pun menganut baik untuk mengentaskan konflik antara pemilik hewan ternak berkaki empat dan pemilik lahan perkebunan yang rusak akibat hewan berkeliaran.

"Saya sangat senang dengan keluarnya edaran ini, sebab sering kali kawanan sapi masuk ke kebun ubi dan merusak isi kebun. Tetapi saat kita mengadu ke pemerintah desa, tidak ada solusi atau penyelesaian karena terkendala aturan," ungkap Imron, petani asal Simpang Raja.(sn/perry)





Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts