PALI. SININEWS.COM -- Gedung Serbaguna Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibobol maling tadi malam, Minggu 19 Mei 2025.
Sejumlah barang raib digondol maling, padahal barang itu merupakan aset desa yang merupakan milik bersama warga Desa Sinar Dewa.
Atas kejadian itu, Kepala Desa Sinar Dewa Bambang Wibowo melaporkan ke Mapolres PALI.
Laporan dengan bukti LP Nomor: STTLP/B1/161/V/2025/POLRES PALI sudah diterima dan tengah diproses kepolisian.
Dari keterangan Hadi, salah satu warga Sinar Dewa bahwa sejumlah barang hilang adalah 1 buah speaker aktif, 3 buah terpal tenda dan 1 buah drum plastik.
"Yang baru diketahui barang hilang itu speaker aktif, terpal dan drum plastik,' ungkap Hadi, Selasa 21 Mei 2025.
Sementara itu, Bambang Wibowo Kades Sinar Dewa menyebut bahwa kejadian itu baru diketahui Senin petang.
"Kejadian diperkirakan malam Minggu, tapi baru ketahuan kemarin saat saya pulang dari Pendopo saya curiga karena pintu gedung terbuka," ucap Kades.
Kades mengaku bahwa maling masuk diduga dengan cara gotong mencongkel pintu gedung.
"Pintu gedung sudah terbuka, dan saat dicek pintu ada bekas dicongkel," sebutnya.
Untuk barang yang hilang, Kades mengatakan saat ini masih dicek.
"Sementara yang baru kita ketahui ada tiga barang, yakni speaker aktif, terpal tenda dan drum plastik. Namun masih kita cek lagi dan menghitung aset desa yang ada dalam gedung tersebut. Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa serta meminta kepolisian bisa cepat mengungkap," tutup Kades. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment