PALI. SININEWS.COM --Dalam upaya memberikan pelayanan pada masyarakat, Pemerintahan Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan menggelar apel di Kantor Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara, dijalan Lintas Tempirai - Prabumenang, Senin 5 Mei 2025
Dijelaskan M.Teguh Jaya Kepala Desa Tempirai Timur bahwa optimalisasi pelayanan masyarakat di Kantor Desa merupakan tindak lanjut edaran Camat Penukal Utara tanggal 17 April 2025 tentang Disiplin Aparatur Desa dalam memberikan pelayanan administrasi pada masyarakat, yang tanda tangani Camat Penukal Utara Fahrudin Lamsil, S.Spi.
"Nantinya para perangkat Desa akan di atur jadwal piketnya secara bergilir, 6 orang perangkat ditambah staff Kantor dalam setiap hari kerja," ujar kades.
Juga menghimbau Masyarakat Desa Tempirai Timur untuk membiasakan untuk datang ke Kantor Desa bila membutuhkan pelayanan Pemerintahan Desa.
"Biasakanlah ke kantor desa saat ada urusan," ajaknya.
Sementara Ketua BPD Tempirai Timur Adam Malik, dan anggotanya yang turut hadir pada apel bersama ini, mengapreasiasi atas kesiapan Pemdes Tempirai Timur akan memberikan pelayanan pada masyarakat di Kantor Desa.
"Tentunya kami akan mendorong masyarakat Desa Tempirai Timur untuk mengurus dan menyelesaikan administrasi atau bermusyawarah di Kantor Desa," tutupnya.
(sn/bungharto)
No comments:
Post a Comment