Bupati Asgianto Hadir Pada Rapat Paripurna DPRD PALI, Bahas LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2024


Bahas LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Bupati Asgianto Hadir Pada Rapat Paripurna DPRD PALI 



PALI. SININEWS COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke-7 Kabupaten PALI dalam rangka membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Senin 30 Juni 2025.


Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi Wakil ketua I H. Kristian dan Wakil ketua II Firdaus Hasbullah serta diikuti 24 anggota dari jumlah 30 anggota DPRD yang ada.


Selain itu, hadir juga Sekda PALI Kartika Yanti sejumlah Kepala OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI.


Pada kegiatan rapat paripurna DPRD PALI ada 4 agenda penting membahas LPJ pelaksanaan APBD Tahun 2024, yakni penyampaian laporan hasil kerja Komisi-Komisi DPRD PALI.


Kemudian permintaan anggota DPRD secara lisan dipimpin oleh pimpinan Rapat Paripurna. 


Agenda lainnya penandatanganan bersama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan terkahir pendapat akhir sambutan Bupati PALI.


Pada penyampaian hasil kerja Komisi 1 dibacakan Edi Eka Puryadi yang memberikan sejumlah saran kepada Pemkab PALI.


Diantaranya kepada Sekda agar segera menyelesaikan perbatasan antara Kabupaten PALI, Muara Enim, Musirawas dan Muba.


Lalu saran terhadap RSUD Talang Ubi agar memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang kesehatan.


Terkait masih banyaknya kekurangan sarana prasarana kesehatan baik di RSUD Talang Ubi maupun RS Pratama agar Pemkab PALI menginventarisir lalu menganggarkan melalui APBD atau meminta bantuan dari pemerintah pusat, CSR atau BanGub.


Selain itu, Komisi I DPRD merasa prihatin terkait meningkatnya kasus HIV di kabupaten PALI, untuk itu Pemkab PALI harus mengambil langkah konkret menekan angka kasus penyakit menular tersebut.


Saran lain disampaikan Komisi 1 adalah maraknya penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang dilarang, seperti menggunakan racun dan setrum. Untuk mengantisipasi hal itu, komisi 1 menyarankan agar dibangun Pos penjagaan di wilayah Air Itam Penukal dan Tempirai Penukal Utara.


Kepada DPMD, Komisi 1 meminta agar seluruh perangkat desa memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.


Sementara dari Komisi II DPRD PALI yang disampaikan Rio Ramlan sedangkan Komisi III disampaikan H. Husni Thamrin.


Usai penyampaian hasil kerja Komisi-Komisi DPRD PALI, dilanjutkan permintaan persetujuan secara lisan pimpinan rapat paripurna kepada seluruh anggota DPRD PALI terkait pembahasan LPJ pelaksanaan APBD tahun 2024.


Kemudian penandatanganan bersama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun 2024 setelah forum menyetujui secara lisan.


Dan terakhir, Bupati PALI menyampaikan pendapat akhirnya menyatakan apresiasinya terhadap DPRD PALI yang telah meluangkan waktu membahas LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.


"Terimakasih kepada DPRD yang telah menyetujui pembahasan LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi kemudian dijadikan Perda," kata Bupati.


Pada kesempatan itu juga, Bupati meminta maaf atas ketidakhadirannya dua kali rapat paripurna."Rapat paripurna pertama saya mendampingi Danrem yang berkunjung ke PALI. Kemudian rapat paripurna kedua saya juga tidak hadir karena melakukan audensi dengan Menteri Kesehatan," ujar Bupati.(sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts