DKPTKA 2024 Capai 3,6 Miliar, Bupati Apresiasi 10 Perusahaan Patuh Retribusi TKA
.
Muara Enim. SININEWS.COM - Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., mengapresiasi 10 perusahaan di Kabupaten Muara Enim yang dinilai taat atas kepatuhan membayarkan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sesuai Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Adapun 10 perusahaan tersebut merupakan penyumbang terbesar DPTKA pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim tahun 2024, yaitu mencapai Rp. 3,6 miliar. Penghargaan tersebut diserahkan Bupati didampingi Wakil Bupati, Hj. Sumarni, M.Si., bersama Ketua DPRD, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., dan anggota Forkopimda pada di Balai Agung Serasan Sekundang, Rabu (18/06).
Dalam sarahannya Bupati menyampaikan bahwa 10 perusahaan tersebut yaitu PT. CHD Power Plant Operation (CPPO), PT. Shenhuo Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI), PT. GHEMM Indonesia, PT. Unison Karyatama, PT. Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper (TEL), PT. Jian Tian Indonesia, PT. Musi Hutan persada, PT. Denka Lintas Indonesia, PT. Huadian Bukit Asam Power dan PT. Lematang Coal Lestari. Adapun kontribusi terbesar yaitu PT. CPPO sebesar Rp 2,03 miliar dan PT. SGLPI Rp 895 juta. Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa per-Juni 2025 ini sudah DPTKA untuk PAD tahun ini baru mencapai Rp 1,3 miliar. Untuk itu dirinya mengimbau perusahaan tetap taat menyetorkan retribusi, terutama 16 perusahaan pengguna TKA yang pada tahun lalu tidak menyetorkan retribusi sehingga diharapkan tahun ini patuh dan bekerja sama dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah. Apalagi dirinya menargetkan pertumbuhan PAD Kabupaten Muara Enim di tahun-tahun mendatang dapat mencapai Rp 1 triliun.
.
Tak kalah pentingnya Bupati berpesan agar perusahaan yang ada juga berkontribusi mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan 10.000 lapangan pekerjaan dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama pekerjaan non-terampil. Selain itu dirinya mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekitar dan memberikan kepedulian kepada masyarakat sekitar sebagai bagian tanggung jawab sosial perusahaan. (diskominfosp-me)
No comments:
Post a Comment