Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Pada Jumat (20/6/2025) sore, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Benuang,Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Tersangka yang diamankan adalah GR (37) warga setempat,setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut yang telah sangat meresahkan warga Desa Benuang.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat,yang menyebut adanya transaksi narkoba di kawasan Desa Benuang.Kami segera bentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kasatresnarkoba Polres PALI,AKP Dedy Suandy S.H., dalam keterangannya kepada media ini by phone,pada Minggu petang (22/6/2025).
Dalam penggerebekan yang dilakukan pukul 16.00 WIB tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi,S.H., M.Si.,dan Kanit II IPDA Adeyus Barianto, S.H.,beserta Katim Opsnal Aipda Rully bersama anggota, berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening sedang dan 2 plastik klip bening kecil berisi serbuk putih diduga sabu seberat 4,96 gram bruto,10 plastik klip bening kecil kosong lalu 1 wadah minyak rambut merk Gatsby serta 1 timbangan digital warna hitam.
Seluruh barang bukti ditemukan didalam kamar rumah tersangka.
Saat ini,GR telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka diduga kuat sebagai pengedar aktif narkotika diwilayah Kecamatan Talang Ubi dan sekitarnya.
Menanggapi pengungkapan ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasatresnarkoba AKP Dedy Suandy S.H.,menyampaikan apresiasi terhadap tim yang telah bekerja cepat dan tepat.
> “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI.Ini adalah salah satu bukti komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.Kepada masyarakat, kami harapkan terus menjalin sinergi dengan aparat dengan memberikan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas AKBP Yunar melalui AKP Dedy Suandy.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
Tidak menutup kemungkinan,pengungkapan ini akan membuka jalur kepengedar yang lebih besar.
"Satresnarkoba Polres PALI memastikan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan penyelidikan,demi memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten PALI."pungkasnya.(sn/Perry)
No comments:
Post a Comment