Komisi II DPRD Desak Larangan Tambang Batubara Masuk RPJMD

PRABUMULIH, SININEWS.COM– Komisi II DPRD Kota Prabumulih menegaskan pentingnya memasukkan klausul larangan aktivitas tambang batubara secara tegas ke dalam Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini tengah digodok bersama Pemerintah Kota.

Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II, Feri Alwi, dalam rapat paripurna DPRD, Senin malam (28/7/2025). Interupsi tersebut muncul usai Komisi III menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda RPJMD sebelum mendapat persetujuan

“Ini soal komitmen bersama. Jika larangan tambang batubara ditulis secara eksplisit dalam RPJMD, maka itu menjadi penguat sikap bahwa kita konsisten menjaga lingkungan sekaligus menutup celah bagi pihak-pihak yang ingin bermain di sektor pertambangan,” tegas Feri.

Menurutnya, meski sudah ada regulasi nasional maupun provinsi yang menyatakan Prabumulih bukan kawasan tambang, tetap diperlukan penegasan dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah. Hal itu, lanjutnya, akan menjadi tameng hukum agar tidak ada alasan bagi pihak tertentu menyelundupkan izin dengan dalih investasi.

“Tambang batubara bukan hanya merusak lingkungan. Dampaknya bisa merembet ke infrastruktur, memicu konflik sosial, bahkan menurunkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, visi anti tambang harus tertuang jelas dalam arah pembangunan daerah,” tambah politisi PAN yang dikenal vokal mengawal isu lingkungan ini.

Sebagai dokumen strategis, RPJMD akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah selama lima tahun ke depan. Jika larangan tersebut masuk secara resmi, maka seluruh pemangku kepentingan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menolak aktivitas pertambangan di wilayah Prabumulih.

Feri berharap masukan ini benar-benar diakomodasi oleh Tim Perumus RPJMD bersama Walikota Prabumulih. Menurutnya, visi pembangunan berkelanjutan tak boleh sekadar menjadi jargon tanpa implementasi nyata.

“Jangan sampai visi kita hanya berhenti di teks. Harus diwujudkan dalam kebijakan konkret agar Prabumulih tetap sehat, hijau, dan bebas tambang batubara,” pungkasnya.

Langkah ini, kata Feri, menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan generasi mendatang mewarisi lingkungan yang lebih baik, sekaligus menghindari dampak buruk pertambangan yang sudah banyak dialami daerah lain.(SN)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts