PALI. SININEWS.COM – Pemerintah Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat (8/8/2025), guna membahas keberlanjutan Program Cetak Sawah Tahap I Tahun 2025 yang bersinggungan dengan tanah ulayat milik masyarakat setempat.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini berlangsung di Kantor Desa Tempirai Utara dan melibatkan sejumlah pihak terkait. Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Camat Penukal Utara, Kepala Desa Tempirai Utara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan undangan lainnya.
Musdesus ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait agar pelaksanaan program cetak sawah tidak menimbulkan konflik lahan di kemudian hari. Diskusi berlangsung dengan suasana tertib dan penuh musyawarah. Acara resmi ditutup pada pukul 11.00 WIB, dengan situasi di Tempirai Utara dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si yang turut memantau kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas saat agenda-agenda penting seperti ini berlangsung.
> “Sebagaimana arahan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., kami di tingkat Polsek akan terus mendampingi dan mengawal berbagai program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tugas kami memastikan agar segala proses berjalan aman, tertib, dan menjunjung tinggi prinsip musyawarah,” ujar Kapolsek IPDA Budi Anhar.
Polres PALI terus berkomitmen mendukung kebijakan pembangunan di daerah, termasuk program pertanian strategis, dengan tetap mengedepankan keamanan, pendekatan humanis, dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat atau ulayat.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment