PALI. SININEWS.COM -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membagikan tong sampah ke setiap kelurahan yang masing-masing menerima 200 unit.
Hal itu dilakukan DLH Kabupaten PALI untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan indah tanpa ada sampah.
Pembagian tong sampah dilakukan pada Jumat 22 Agustus 2025 di setiap kelurahan dan akan ditempatkan di sejumlah titik agar masyarakat mudah membuang sampah.
Selain masyarakat mudah membuang sampah, keberadaan tong sampah yang dibagikan juga akan mempermudah petugas kebersihan mengumpulkan sampah rumah tangga dari warga sekitar. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment