PALI. SININEWS.COM - Pemerintah pusat kembali memberikan penilaian positif terhadap kinerja Bupati Asgianto ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan skor dalam program Monitoring, Controlling, and Prevention (MCP) per 1 Agustus 2025 terhadap Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan score 20,08 pada urutan kedua usai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan score 28,16.
Dengan perolehan score MCP pada urutan nomor dua menandakan Kabupaten PALI sebagai daerah di Provinsi Sumatera Selatan memilki progres positif dalam tata kelola pemerintahan dan upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Bupati PALI Asgianto, ST mengemukakan bahwa dengan perolehan score MCSP dari KPK tidak harus berpuas diri, namun terus bergerak dalam menata kelola pemerintahan yang baik serta bersama sama mencegah korupsi.
“Ayo kita jadikan Kabupaten PALI sebagai daerah yang berani, bersih dan bertanggung jawab yang jauh dari korupsi," ajak Bupati Asgianto.
Untuk diketahui bahwa MCSP adalah singkatan dari Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention. Ini adalah instrumen kolaboratif yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemendagri dan BPKP, guna memperkuat upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui pengawasan yang menyeluruh dan sistematis.
MCSP merupakan penyempurnaan dari MCP (Monitoring Center for Prevention), dengan cakupan yang lebih luas, sistematik, dan indikator yang lebih rinci.
MCSP mencakup 8 area intervensi utama:
• Perencanaan dan penganggaran
• Pengadaan barang/jasa
• Perizinan
• Pelayanan publik
• Pengawasan internal (APIP)
• Manajemen ASN
• Pengelolaan aset daerah
• Optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan keuangan desa .
Dalam sistem MCSP 2025 terdapat 16 sasaran pencegahan korupsi dengan lebih dari 110 indikator, yang secara signifikan lebih rinci dibanding versi MCP sebelumnya (dari ~62 indikator di MCP menjadi ~111 indikator di MCSP. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment