Tegakkan Disiplin Berlalulintas, Polsek Talang Ubi Kembali Gelar KRYD


Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas


PALI, Sumsel. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (30/8/2025). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu menyasar berbagai titik rawan di wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kegiatan dipimpin oleh Aipda M. Joko bersama personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam surat perintah operasi. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli ke sejumlah objek vital seperti Bank BRI, Bank BSI, Indomaret, dan Alfamart di kawasan Handayani Mulya, tetapi juga memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat.


Beberapa fokus utama giat KRYD antara lain pengecekan tahanan, penertiban penggunaan knalpot brong, teguran kepada pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pembinaan kepada kelompok pemuda yang nongkrong di malam hari agar menghindari tawuran dan segera pulang bila tidak memiliki keperluan mendesak.


“KRYD ini merupakan langkah nyata Polsek Talang Ubi untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminal, khususnya di malam hari. Hasilnya, kegiatan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dengan aman, tertib, dan situasi tetap kondusif,” terang Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H.


Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat.


> “Kapolres PALI menekankan bahwa KRYD bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas. Polisi harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang humanis. Dengan demikian, masyarakat akan merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk potensi gangguan kriminal,” ujar AKP Ardiansyah menyampaikan arahan Kapolres.




Selain itu, pihak kepolisian juga mencatat masih ditemukannya sejumlah pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang belum sepenuhnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak membawa surat kendaraan.


“Temuan-temuan ini menjadi bahan evaluasi untuk terus dilakukan sosialisasi dan penegakan hukum secara persuasif. Edukasi kepada masyarakat tetap kami utamakan agar kesadaran hukum dapat tumbuh, sehingga keselamatan bersama dapat terjamin,”pungkas Kapolsek Talang Ubi,(sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts