Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan PALI: Momentum Meneguhkan Nilai Perjuangan di Usia 80 Tahun Kemerdekaan RI
PALI. SININEWS.COM – Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu malam (16/8/2025). Ribuan pasang mata larut dalam keheningan saat upacara apel kehormatan dan renungan suci digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Upacara dimulai tepat pukul 20.30 WIB dengan prosesi penghormatan kepada arwah para pahlawan. Lampu padam berganti cahaya obor dan lilin yang menyala, menghadirkan atmosfer reflektif yang mengingatkan kembali pada jasa para pejuang bangsa.
Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, S.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara, didampingi Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.. Turut hadir jajaran Forkopimda PALI, pejabat pemerintah daerah, TNI-Polri, OPD, hingga pelajar dan pramuka.
Kapolres PALI AKBP Yunar menegaskan bahwa momen renungan suci bukan hanya seremoni tahunan, melainkan panggilan moral untuk menjaga persatuan dan meneruskan estafet perjuangan para pahlawan.
> “Malam renungan suci ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan tidak datang begitu saja, tetapi melalui pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah merawat persatuan, menjaga keamanan, serta mengisi kemerdekaan dengan karya nyata untuk bangsa,” ujarnya.
Upacara berjalan dengan khidmat melalui rangkaian acara pembacaan naskah apel kehormatan, mengheningkan cipta, doa bersama, hingga penandatanganan naskah renungan suci. Pasukan upacara terdiri dari pejabat pemerintah, personel Polres PALI, Brimob Batalyon D Polda Sumsel, Koramil 404-03/Talang Ubi, OPD, serta pelajar dan pramuka.
Kegiatan berakhir pukul 21.15 WIB dalam suasana aman dan kondusif.
"Renungan suci di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa ini menjadi simbol penghormatan abadi sekaligus refleksi bersama untuk meneguhkan semangat kebangsaan di usia 80 tahun Indonesia merdeka,"pungkasnya.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment