PALI. SININEWS.COM – Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Sebuah rumah semi permanen dua lantai milik Rusdiana (65), seorang pedagang, ludes dilalap api pada Jumat pagi (19/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Kresna Cakra, Talang Kejepit, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten PALI.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. bersama piket Pawas, Reskrim, Intel, SPK, dan Bhabinkamtibmas langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik di lantai dua rumah tersebut dengan cepat membesar dan melalap hampir seluruh bangunan.
“Bangunan rumah semi permanen itu terdiri dari kayu di bagian atas dan batu di lantai bawah. Saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di lantai satu dan berhasil menyelamatkan diri. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” ujar Kapolsek.
Pemadaman dilakukan secara gotong royong melibatkan 3 unit mobil pemadam kebakaran, petugas Polsek Talang Ubi, aparat kelurahan, TNI, serta masyarakat setempat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai Rp80 juta. Pihak kepolisian bersama Tim Identifikasi Inafis juga melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa potongan kayu terbakar, serta mendata keterangan saksi.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa warga.
> “Kami dari Polres PALI turut prihatin atas musibah kebakaran yang dialami salah satu warga di Talang Ubi Selatan. Bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama pada instalasi listrik rumah yang sudah berusia lama. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,”tegas Kapolres seperti disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.
Usai pemadaman,pihak kepolisian juga memberikan himbauan serta pendataan terhadap korban. Sementara itu, pemilik rumah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menempuh jalur hukum.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment