Polisi Amankan Resepsi Pernikahan di PALI, Hadirkan Artis Ibu Kota Rara LIDA
PALI. SININEWS.COM – Jajaran Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan pengamanan kegiatan resepsi pernikahan di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, yang menghadirkan artis ibu kota Rara LIDA sebagai tamu hiburan utama.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H, memimpin langsung jalannya pengamanan dengan melibatkan personel Polsek, Bhabinkamtibmas, dan unit intelkam. Turut hadir pula unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta insan pers yang ikut meliput jalannya acara.
Pengamanan dilakukan sejak pagi hingga acara usai sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah langkah antisipasi diterapkan, antara lain penjagaan di lokasi acara, pengamanan terhadap artis, serta pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada pihak tuan rumah agar mematuhi ketentuan dalam Surat Izin Keramaian (SIK).
“Alhamdulillah, kegiatan resepsi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran masyarakat cukup ramai, namun berkat sinergi seluruh pihak, tidak ada gangguan yang berarti,” ungkap AKP Ardiansyah.
Lebih lanjut, AKP Ardiansyah menyampaikan pesan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya profesionalitas Polri dalam setiap kegiatan masyarakat, baik skala kecil maupun besar.
> “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan hiburan artis ibu kota sekalipun. Polri hadir untuk menjamin rasa aman, mengatur ketertiban, serta mencegah potensi kerawanan agar masyarakat dapat menikmati acara dengan nyaman,” ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi.
Dengan langkah pengamanan terbuka maupun tertutup, Polsek Talang Ubi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu menghadirkan rasa aman, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri, pemerintah desa, dan warga.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment