Talang Ubi Timur Wakili PALI Jadi Salah Satu Lokasi Penilaian Adipura

Talang Ubi Timur Wakili PALI Jadi Nominasi Penilaian Adipura 


PALI. SININEWS.COM -- Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil menjadi salah satu lokasi khusus penilaian Adipura dari pemerintah pusat yang mewakili kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan.


Tim penilai pun mengunjungi Kelurahan Talang Ubi Timur pada Selasa 23 September 2025 yang langsung disambut Lurah Ritawati Anwar atau akrab disapa Misz Rita serta jajarannya.


Titik lokasi penilaian pun bukan hanya dilakukan di sekitar kantor Kelurahan Talang Ubi Timur, melainkan sejumlah titik yang menjadi pusat pemukiman warga dan keramaian.


Dikatakan Lurah Talang Ubi Timur, Misz Rita bahwa wilayahnya kedatangan tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai lokasi khusus penilaian Adipura.


"Dengan menjadi lokasi khusus penilaian Adipura yang dinilai kebersihan pemukiman menjadi pemicu kami untuk terus menjaga lingkungan tetap bersih dan mengajak masyarakat untuk bisa memilih dan memilah sampah dari rumah," ungkap Lurah.


Dan dengan adanya penilaian Adipura, Lurah berharap wilayahnya bebas dari sampah sehingga lingkungan tetap bersih juga sehat.


"Kita berharap Kelurahan Talang Ubi Timur bisa bebas dari sampah dan dengan penilaian ini masyarakat semakin sadar akan kebersihan," imbuhnya.


Untuk diketahui bahwa titik lokasi khusus penilaian Adipura yang telah ditentukan Kementrian Lingkungan Hidup bukan hanya di Kelurahan Talang Ubi Timur saja, melainkan ada sejumlah titik lainnya.


Diantaranya jalan Simpang Lima - Talang Kerangan, sejumlah perkantoran, sekolah juga Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA).



Tim penilai penghargaan Adipura selain dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatra Selatan didampingi Dinas Lingkungan Hidup  (DLH ) Kabupaten PALI.


Pada penilaian tersebut, Kadis DLH Kabupaten PALI Dr. Aryansyah. MT yang diwakili Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lihan mendampingi dari Deputi Kementerian Lingkungan Hidup Jansen Oloan Silalahi Adella Distyra dan Nova Regina. 



Jansen Oloan Silalahi menyampaikan ada beberapa titik sekolah yang mendekati masuk Adipura dan juga termasuk kelurahan Talang Ubi Timur dan selainnya masih dalam perbaikan.


"Semoga kedepannya bisa lebih baik lagi sehingga penilaian Adipura bisa sempurna," ungkapnya.


Untuk diketahui bahwa penilaian Adipura adalah program penghargaan yang diberikan kepada daerah yang memiliki sistem pengelolaan sampah dan kebersihan kota yang baik. Berikut beberapa aspek yang dinilai dalam program Adipura:

- Sistem Pengelolaan Sampah*: Penilaian ini mencakup pengurangan sampah dari sumber, penerapan pemilahan, serta daur ulang berbasis masyarakat, dengan bobot penilaian sebesar 50%.

- Alokasi Anggaran dan Kebijakan Daerah*: Penilaian ini mencakup kebijakan daerah dalam mengelola sampah, termasuk alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah, dengan bobot penilaian sebesar 20%.

- Kesiapan SDM dan Infrastruktur*: Penilaian ini mencakup kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur dalam mengelola sampah, dengan bobot penilaian sebesar 30%.


Penilaian Adipura tidak lagi hanya menilai estetika kota, tetapi secara komprehensif mengevaluasi sistem pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Daerah yang masih menggunakan metode open dumping dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) otomatis dikeluarkan dari klasifikasi penerima Adipura.


Tahapan Penilaian Adipura:


- Pengisian Data: Daerah mengisi data terkait pengelolaan sampah dan kebersihan kota.

- Klasifikasi Kota: Kota diklasifikasikan berdasarkan kriteria tertentu.

- Pemantauan: Pemantauan dilakukan untuk memantau pengelolaan sampah dan kebersihan kota.

- Penilaian Komprehensif: Penilaian komprehensif dilakukan terhadap sistem pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.


Timeline Penilaian Adipura 2025:


- Juli 2025: Proses penilaian dimulai dengan sosialisasi di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

- Oktober 2025: Pembinaan pengelolaan sampah dan kebersihan kota.

- November 2025 - Januari 2026: Pemantauan dan verifikasi lapangan.

- Februari 2026: Pengumuman pemenang Adipura.(sn/perry)

-

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts